Komisi VIII Yakin RUU JPH Segera Selesai
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Jaminan Produk Halal (JPH) ketika ditemui usai Rapat Paripurna Senin (20/5) mengatakan,meski diskusi tentang RUU ini masih alot, namun ia yakin bahwa RUU JPH akan segera disahkan pada masa sidang ini.
"Karena itu, saya sebagai Pimpinan Komisi VIII dan juga Pimpinan Panja RUU JPH berharap kepada seluruh fraksi harus konsisten terhadap konten dan substansinya. Meskipun dibuka ruang perubahan, tetapi perubahan itu yang ada bingkai dan logikanya," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini.
Menurut Jazuli, kealotan dalam diskusi itu menyangkut beberapa hal. Pertamatentang status lembaga Penjamin Produk Halal, apakah di bawah Presiden seperti diusulkan DPR atau di bawah Menteri Agama seperti yang diinginkan pemerintah. Kedua, tentang peran Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketiga, tentang sifat, apakah mandatory (wajib) atau voluntary(sukarela).
"Untuk poin pertama dan ketiga sepertinya sudah ada titik terangnya. Sementara untuk peran MUI memang masih banyak hal-hal yang perlu kita dalami," katanya.
Ditambahkannya, DPR memiliki hak untuk menetapkan peraturan perundang-undangan dan pemerintah tentu harus membuka ruang kepada semua pihak untuk memberi masukan.
"Kita cari yang terbaik. Selalu saja dalam setiap persoalan, orang pandangannya berbeda-beda. Nah, dengan pandangan yang berbeda-beda itu, kita cari titiknya, yaitu maslahat. Mana yang lebihmaslahat buat orang banyak, buat rakyat, buat bangsa. Itu yang harus kita lakukan. Insya Allah dalam minggu-minggu ini juga kami akan rapat melanjutkan RUU ini," pungkasnya.(Ayu)/foto:wahyu/parle/iw.